Anda pengguna data BPS? Berikan penilaian pelayanan kami dengan mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD). Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.
Sumpah Pelantikan Jabatan Fungsinal
13 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kamis, 13 Juni 2024 dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan fungsional di Badan Pusat Statistik Kota Bima. Pegawai tersebut adalah Baiq Rini Adekayanti, SST. Saudari Baiq Rini Adekayanti telah diangkat menjadi pejabat fungsional Pranata Komputer Ahli Muda.
Berdasarkan Peraturan Kepala BKN tersebut, PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan penyesuain/inpassing wajib dilantik dan diambil sumpah/janji. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional paling lambat dilakukan 30 hari kerja setelah terhitung mulai tanggal keputusan pengangkatan ditetapkan.
Berkenan dengan terbitnya peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017, maka terhitung mulai tanggal 4 Juli 2017 PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional harus dilantik. Dengan adanya pelantikan bagi pejabat fungsional diharapkan bahwa pejabat fungsional menjadi lebih professional dan amanah dalam menduduki jabatannya.