Bima (Suara NTB) – Pemkot dan BPS Bima menggelar
Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) di Aula Kelurahan
Rabadompu Barat Kecamatan Raba, Kota Bima, Selasa, 15 Juni 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Walikota Bima Bidang Ekonomi dan
Pembangunan, perwakilan Bappeda, Diskominfotik, Camat Raba dan unsur
kelurahan.
Pencanangan ini merupakan upaya bersama yang mencerminkan tekad dan
komitmen untuk menjadikan Rabadompu Barat sebagai wilayah percontohan
dalam meningkatkan kompetensi aparatur kelurahan, baik dari sisi
pengelolaan maupun pemanfaatan data.
Berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan
Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, peran desa
kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting.
Pemerintah desa bahkan dituntut untuk mampu menyelenggarakan kegiatan
statistik di wilayah masing-masing dalam rangka mendukung penguatan tata
kelola pemerintahan dan peningkatan pembangunan di tingkat desa atau
kelurahan.
Sesuai dengan visi dan misinya, salah satu kewajiban BPS adalah
memberikan pembinaan kepada K/L/D/I melalui sistem statistik nasional
(SSN) yang berkesinambungan, termasuk sampai dengan tingkat desa. Oleh
karena itu, pada tahun 2021 BPS mulai merancang suatu program pembinaan
statistik sektoral tingkat desa melalui Program Desa Cinta Statistik
(Desa Cantik).
Dari 100 desa/kelurahan di Indonesia, Kelurahan Rabadompu Barat
terpilih sebagai Desa Cantik untuk mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB), bahkan menjadi satu-satunya desa/kelurahan di Pulau Sumbawa yang
terpilih menuju Desa Cantik. Tiga desa/kelurahan lainnya berada di
pulau Lombok.
Kepala BPS Kota Bima, Ir. Peter Willem menegaskan komitmennya mendampingi dan memberi pembinaan untuk Kelurahan Rabadompu Barat.
“Kami berharap agar Desa Cantik dapat dianugerahkan oleh Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi kepada Kelurahan
Rabadompu Barat. BPS Kota Bima dalam hal ini akan mandampingi Kelurahan
Rabadompu Barat menuju Desa Cinta Statistik yang dapat menjadi embrio
perwujudan kelurahan cantik lainnya di Kota Bima.”
Sementara itu, Walikota Bima yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi
dan Pembangunan, H. Lalu Sukarsana, S. IP., dalam kesempatan itu
menyatakan bahwa kelurahan bukan lagi sebagai objek pembangunan
melainkan subjek dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat. “Kebijakan pembangunan di Kelurahan dapat
lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan
berlandaskan data yang lengkap dan akurat,” ungkapnya.
Dengan terpilihnya Kelurahan Rabadompu Barat sebagai Kelurahan
Cantik, diharapkan dapat menjadi tonggak dan pendorong bagi pembangunan
desa yang berkelanjutan sesuai dengan terget SDG’s Desa. Pembangunan
kelurahan berkelanjutan, kata dia, tentu saja membutuhkan kerjasama
semua pihak yang dimulai dengan memperbaiki kualitas data yang dimiliki,
sehingga setiap langkah atau program yang dilaksanakan oleh aparatur
pemerintah desa menjadi tepat sasaran dan mampu menyelesaikan
permasalahan yang sebenarnya. (jun)