Sumpah Pelantikan Jabatan Fungsinal - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Bima

Tahun ini Publikasi Kota Bima Dalam Angka 2024 SUDAH RILIS, Publikasi dapat diakses melalui menu publikasi website official .

Sumpah Pelantikan Jabatan Fungsinal

Sumpah Pelantikan Jabatan Fungsinal

13 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kamis, 13 Juni 2024 dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan fungsional di Badan Pusat Statistik Kota Bima. Pegawai tersebut adalah Baiq Rini Adekayanti, SST. Saudari Baiq Rini Adekayanti telah diangkat menjadi pejabat fungsional Pranata Komputer Ahli Muda.

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN tersebut, PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, dan penyesuain/inpassing wajib dilantik dan diambil sumpah/janji. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional paling lambat dilakukan 30 hari kerja setelah terhitung mulai tanggal keputusan pengangkatan ditetapkan.

Berkenan dengan terbitnya peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017, maka terhitung mulai tanggal 4 Juli 2017 PNS yang diangkat dalam Jabatan Fungsional harus dilantik. Dengan adanya pelantikan bagi pejabat fungsional diharapkan bahwa pejabat fungsional menjadi lebih professional dan amanah dalam menduduki jabatannya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Bima (Statistics Indonesia Bima City) Jl. Soekarno Hatta no.14 Kota Bima 84113 NTB

Telp/Faks (0374) 6647460

Mailbox : bps5272@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik