11 April 2016 | Kegiatan Statistik Lainnya
Dalam rangka memberikan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPS Kota Bima menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Badan Pusat Statistik yang didasarkan pada perencanaan stategis yang sudah ditetapkan.
Penyusunan
Laporan Akuntabilitas Kinerja BPS Kota Bima Tahun 2014 ini secara
berjenjang berpedoman pada TAP MPR RI Nomor : XI/MPR/1998 tentang
penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan
nepotisme dengan mengindahkan prinsip-prinsip Clean Government dan Good
Governance. Selanjutnya Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah yang diperjelas dengan Peraturan Presiden
Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Mentri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,
Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah.
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja BPS Kota Bima Tahun 2014 ini dimaksudkan :
Berita Terkait
Perjanjian Kinerja 2016 BPS Kota Bima
BPS Kota Bima Mendukung KPPN Bima Membangun ZI WBK-WBBM
Acara Pisah Sambut Kepala BPS Kota Bima
BPS Kota Bima Bersama Diskominfotik Menyerahkan Hasil EPSS Kota Bima Tahun 2024
Penanda Tanganan MoU dan Literasi Statistik BPS Kota Bima ke SMAN 2 Kota Bima
BPS Kota Bima Meraih Predikat Satker Terbaik ke-2
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Bima (Statistics Indonesia Bima City) Jl. Soekarno Hatta no.14 Kota Bima 84113 NTB
Telp/Faks (0374) 6647460
Mailbox : bps5272@bps.go.id
Tentang Kami