Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Hari Statistik Nasional 2023

Dirilis pada 26 September 2023Statistik Lain

Hari Statistik Nasional 2023Statistik Berkualitas untuk Indonesia MajuHari Statistik Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 26 September. HSN merupakan momentum yang tepat untuk semakin memupuk kesadaran akan pentingnya statistik dalam setiap sendi kehidupan. Hari Statistik Nasional bukanlah merupakan hari ulang tahun Badan Pusat Statistik. Namun, Hari Statistik Nasional merupakan milik seluruh bangsa. Bagi seluruh insan statistik di Indonesia, HSN juga momentum untuk terus menggelorakan semangat berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui penyediaan dan pengembangan statistik. Sejarah Hari Statistik NasionalSejarah HSN berawal pada Februari 1920, Pemerintahan Hindia Belanda membentuk Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan (Directeur Van Landbouw Nijverheld en Handel) di Bogor. Lembaga tersebut bertugas mengolah dan mempublikasikan data statistik. Pada September 1924, kegiatan statistik pindah ke Batavia, kemudian lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS). Tanggal 26 September 1960, Pemerintah mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonnantie 1934. UU tersebut secara rinci mengatur penyelenggaraan statistik dan organisasi Biro Pusat Statistik. Pada Agustus 1996, Presiden RI menetapkan tanggal diundangkannya UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai ”Hari Statistik Nasional”. Tanggal tersebut dianggap sebagai titik kemerdekaan statistik dari aturan sistem perundang-undangan kolonial. Kemudian, Pemerintah RI menetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, sebagai pengganti UU Nomor 6 dan 7 Tahun 1960.Hari Statistik Nasional 2023Peringatan HSN 2023 mengusung tema “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju”.  Tema ini menggambarkan statistik berkualitas penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia, terutama dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Sebagai lembaga penyedia data di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) tentunya menjadikan Hari Statistik Nasional untuk memperkuat perannya sebagai penyedia statistik berkualitas sekaligus sebagai pembina data statistik. “Sebagai kantor statistik nasional, BPS bangga menjadi penyedia data statistik bagi masyarakat dan pemerintah, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan peran dan kontribusinya bagi perstatistikan di tanah air. Sebagai decision support pemerintah, BPS berupaya untuk terus menghasilkan data yang semakin berkualitas, beragam, dan bermanfaat, sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, terutama dalam menuju Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Sejalan dengan hal itu, Amalia juga menyampaikan bahwa sebagai pembina data statistik, BPS akan terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai dirigen tata kelola data statistik sehingga Statistik Resmi Negara yang dihasilkan baik oleh BPS maupun kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus ditingkatkan kualitas dan keterpaduannya.Selamat Hari Statistik Nasional 2023, Mari bergandeng tangan, bahu membahu kita wujudkan statistik berkualitas untuk Indonesia maju.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bima

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial